Panggil Dubes RI, Prancis Ingatkan Negaranya Menolak Hukuman Mati

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Panggil Dubes RI, Prancis Ingatkan Negaranya Menolak Hukuman Mati

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 15:45 WIB
Panggil Dubes RI, Prancis Ingatkan Negaranya Menolak Hukuman Mati
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Menteri Luar Negeri dan Pembangunan Internasional Perancis Laurent Fabius memanggil Duta Besar RI di Perancis, Hotmangadjara Pandjaitan hari ini. Pemanggilan tersebut terkait hukuman mati yang akan diberikan kepada Serge Areski Atlaoui.

Serge merupakan terpidana mati atas perannya sebagai ahli peracik ekstasi di pabrik Cikande, Tangerang tahun 2005 yang juga disebut-sebut sebagai pabrik terbesar di Asia.

"Perancis secara tegas menentang hukuman mati, di semua tempat dan dalam keadaan apapun," ujar Fabius seperti yang tertulis dalam surat pernyataan Kedutaan Perancis yang diterima detikcom, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fabius menyampaikan bahwa ia sangat prihatin atas situasi terpidana mati asal Perancis Serge Areski Atlaoui. Fabius juga mengingatkan kembali bahwa situasi tersebut telah diangkat beberapa kali dalam beberapa pekan terakhir oleh otoritas Perancis.

"Kita juga memperhatikan hak-hak rekan senegara kami," lanjutnya.

Seperti diketetahui, rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengeksekusi puluhan gembong narkoba kelas internasional membuat heboh dunia. Australia langsung meminta warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak dieksekusi dan mengancam akan memboikot wisata Indonesia. Sekjen PBB Ban Ki-moon juga meminta hal serupa yang meminta Indonesia menghentikan eksekusi mati bagi terpidana narkotika.

"Pemerintah Australia akan tetap sepenuhnya mengawal situasi atas Bapak Atolui," pungkasnya.




(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads