"Presiden sebagai pemimpin tertinggi kita, harus kita hormati dan dia mengerti. Perlu kebijakan dan kearifan Presiden untuk selesaikan ini semua, sehingga damage bisa dikontrol. Saya yakin ini akan dilakukan, saya percaya Presiden saya," kata BW.
BW menyampaikan hal ini usai pemeriksaan oleh Komite Pengawas Advokat Peradi di kantor Peradi, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2015). โPemeriksaan itu digelar terkait dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dituduhkan pada BW sewaktu menjadi pengacara dengan klien Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu terjadi, bisa terjadi kriminalisasi juga pada MK. Bayangkan, akan berapa banyak saksi-saksi itu mencabut keterangannya melalui akta notaris, dan semua orang di persidangan MK ituโ jadi terlapor dan dikriminalisasi," ujar BW.
"Termasuk hakim MK. Ini bukan kriminalisasi MK lagi, tapi kekacauan hukum dan ketidakpastian hukum. Berat konsekuensinya," tambahnya.
BW menjadi pengacara Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dalam sengketa hasil Pilkada tahun 2010. Ia dilaporkan dalam dugaan pengarahan saksi untuk pemberian kesaksian palsuโ dalam sidang di MK.
"Saya pesan gini saja deh, sudahlah rekayasa-rekayasa ini. Buat apa sih? Ini menimbulkan damage luar biasa dan masyarakat tahu kalau ini rekayasa. Berhentilah," ucap BW.
(vid/slm)