"Sekali lagi menegaskan pernyataan Bapak Presiden, Bapak Presiden mengharapkan, menginginkan, Komjen Budi Gunawan berkontribusi di Kepolisian. Posisinya ditentukan demikian. Beliau masih berstatus Kalemdikpol. Selanjutnya ditentukan kemudian," ujar Mensesneg Pratikno di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (18/2/2015).
Hal itu disampaikan Pratikno menjawab pertanyaan apakah Presiden sudah membahas posisi Komjen Budi Gunawan di Polri.
Presiden Jokowi memutuskan Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai penggantinya. Menurut Pratikno, surat usul Badrodin Haiti ini akan disampaikan hari ini ke DPR. Proses itu akan dilakukan DPR setelah masa reses selesai yakni pada 23 Maret 2015 mendatang.
Jokowi juga menonaktifkan dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kedua orang itu diganti dengan 3 Plt yakni Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.
(nwy/tor)











































