"Hasil evaluasi kualitas kota udara perkotaaan 2014 menetapkan 5 kota dari 3 kategori yakni Metropolitan, kota besar, kota sedang atau kecil," ujar Deputi II MenLH Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, MR Karliansyah MSI, dalam media briefing di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (16/2/2015).
Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) sudah dilaksanakan sejak 2007 melalui asisten deputi urusan Pengendalian Pencemaran Udara (Asdep PPU). EKUP sendiri merupakan pelaksanaan dari program langit biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karliansyah mengatakan pihaknya terus berusaha mendorong kota-kota di Indonesia untuk berkontribusi terciptanya udara bersih dan sehar. Sehingga bisa memenuhi baku mutu kualitas udara.
"Kami mendorong pemerintah kota untuk menetapkan konsep transportasi berwawasan lingkungan di kota masing-masing," tuturnya.
EKUP sendiri dilakukan sejak bulan Maret sampai Oktober 2014, kegiatan ini meliputi uji Emisi Kendaraan motor di tiap kota, Pemantauan kualitas Udara di Jalan Raya, dan Perhitungan Kinerja Lalu lintas. Kegiatan tersebut dilakukan di tiga ruas jalan arteri yang dipilih bersama dan dianggap mewakili suatu kota.
Palembang dianggap sebagai kota metropolitan terbaik karena sudah ada Perda yang mengatur soal emisi dan pencemaran udara. Palembang juga sudah melakukan pengaturan kendaraan. Palembang juga tak ada macet.
Palembang mengalahkan kota lainnya seperti Surabaya, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Medan.
Hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan 2014 menetapkan 5 kota dari 3 kategori sebagai kota-kota kualitas terbaik yaitu:
1. Kota Metropolitan: Palembang, Surabaya, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Medan.
2. Kota Besar: Tangerang Selatan, Pontianak, Balikpapan, Malang, dan Padang.
3. Kota Kecil atau Sedang : Ambon, Serang, Banda Aceh, Pangkal Pinang dan Palu.
(edo/ndr)