Jika KPK Benar Lumpuh, Ini Daftar Kasus Besar yang Terancam Stop Pengusutannya

Jika KPK Benar Lumpuh, Ini Daftar Kasus Besar yang Terancam Stop Pengusutannya

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 13:08 WIB
Jakarta - Dalam kurun waktu dua bulan ini, KPK diserang dari segala arah. Bahkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain menyebut bahwa serangan bertubi-tubi itu bagai tsunami yang bisa segera melumpuhkan KPK.

2 pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah ditersangkakan oleh polisi. 2 pimpinan tersisa, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga terancam ditersangkakan.

Tak sampai disitu, 21 penyidik KPK juga sudah diultimatum Kabareskrim Komjen Budi Waseso akan ditersangkakan juga. Bahkan, kasus lama yang disebut melibatkan penyidik madya KPK, Novel Baswedan kembali dihidupkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga detik ini, Presiden Jokowi yang bisa menyelematkan KPK tak juga mengambil sikap. Presiden tetap memilih untuk diam. KPK terancam berakhir dan hanya akan jadi sejarah di pemerintahan yang dipimpin Jokowi.

Jika KPK benar-benar bubar dan tak bisa lagi bekerja, akan berimbas pada mandegnya beberapa kasus besar. Padahal, kasus ini kini sudah berjalan di tahap penyelidikan dan penyidikan.

Berikut daftar kasus besar yang terancam mandeg jika KPK benar-benar berakhir di era Jokowi:

1. Kasus di Kementerian ESDM dan Kemnbudpar dengan tersangka Jero Wacik. Kasus ini hingga hari ini masih dalam tahap penyidikan. Jero Wacik juga belum ditahan, namun proses pemberkasan penyidikan di kasus ESDM sudah hampir selesai. Selain Jero, kasus ESDM juga menjerat mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

2. Kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM di komisi VII DPR dengan tersangka Sutan Bhatoehaga. Sutan memang saat ini sudah ditahan. Proses pemberkasannya pun sudah hampir selesai. Namun, jika KPK bubar dalam waktu dekat, penanganan kasus ini juga bakal dihentikan.

3. Kasus korupsi dana haji dengan tersangka Surya Dharma Ali. Kasus ini cukup menyibukkan KPK karena proses investigasinya harus sampai ke Arab Saudi. Perkiraan kerugian negara diperkirakan cukup besar akibat ulah dari mantan menteβ€Žri agama itu.

Dalam kasus ini, yang paling dirugikan adalah para jamaah haji. Karena uang yang dikorupsi adalah uang yang disetorkan oleh para jamaah untuk berangkat ke tanah suci menunaikan kewajiban.

4.β€Ž Kasus pencucian uang Muhammad Nazaruddin. Proses penyidikan kasus ini memang cukup panjang dan masih terus berjalan. Beberapa saksi-saksi hingga saat ini masih terus diperiksa.

Nazar diduga membeli saham Garuda dengan uang hasil korupsi beberapa proyek yang digarap PT Duta Graha Indah (DGI) miliknya. PT DGI hingga saat ini juga masih beroperasi.

5. Kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardhanaβ€Ž. Hingga saat ini, ratusan aset Wawan dalam berbagai bentuk sudah disita KPK.

Beberapa saksi-saksi juga telah diperiksa, termasuk beberapa artis yang ikut terseret dalam kasus pencucian uang Wawan. Jika KPK bubar, maka kasus ini otomatis terhenti dan semua aset Wawan akan lepas.

6. Kasus Alkes dan pemerasan dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah. Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah masih terjerat dua kasus di KPK, yakni korupsi pengadaan Alkes dan pemerasan. Saat ini kasus tersebut masih terus disidik KPK.

7. Kasus Pajak Bank BCA dengan tersangka Hadi Poernomo. Kasus pajak Bank BCA memang cukup rumit, pasalnya kasus ini tejadi pada tahun 2003, saat Hadi Poernomo menjabat sebagi Dirjen Pajak.

Hingga saat ini Hadi belum ditahan. Sebelumnya, KPK menargetkan kasus BCA akan selesai pada pertengahan tahun 2015.

8. Kasus korupsi pengadaan e-KTP. Satu tersangka dalam kasus ini yakni mantan Dirjen Dukcapil, Sugiharta. Sampai saat ini Sugiharta belum ditahan.

9. Kasus suap dan pencucian uang Fuad Amin. Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin memang telah ditahan karena terjerat dalam operasi tangkap tangan saat menerima suap terkait jual beli gas alam.

Dalam perjalanan kasus, KPK menemukan bahwa Fuad juga telah melakukan pencucian uang. Aset senilai ratusan miliar sudah disita.

10. Kasus korupsi Alkes dengan tersangka Siti Fadhilah Supari. Kasus ini merupakan kasus yang diserahkan Bareskrim Mabes Polri. Karena penyidikan di Bareskrim mandeg dan akhirnya dilimpahkan ke KPK.

Mantan Menkes Siti Fadhilah Supari langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun hingga saat ini belum ditahan.

11. Kasus korupsi PDAM dengan tersangka Ilham Arif Sirajuddin. Kasus ini yang menurut informasi yang didapat menjadi salah satu kasus yang membuat ketua KPK Abraham Samad diserang habis-habisan.

Ilham Arif merupakan mantan Walikota Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek PDAM. Hingga saat ini, Ilham Arif belum ditahan.

12. Kasus BLBI. Sebelum diserang dari berbagai sisi, KPK sebenarnya tengah mengebut penyelidikan kasus pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI. Kasus ini disebut akan menyeret beberapa nama besar di negeri ini jika naik ke tahap penyidikan.

Namun, saat kasus belum masuk penyidikan, KPK sudah dibuat tak berdaya untuk melanjutkan penanganan kasus.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads