Apartemen seluas 74 m2 yang terletak di tower A1 Graha Cempaka Mas ini laku terjual sebesar Rp 645 juta dari harga limit Rp 642.434.700. Uang jaminan untuk apartemen tersebut sebesar Rp 600 juta. PT Tazar Guna Mandiri sebagai peserta tunggal penjualan apartemen tersebut memenangkan lelang tanpa melakukan penawaran.
"Kami tawarkan sebesar Rp 645 juta untuk Pak Tazar sebagai Direktur Utama PT Tazar Guna Mandiri. Setuju ya Pak? Untuk negara ini," kata pejabat lelang, Muhammad Misbach di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jl Prapatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian yang terakhir, mobil Ford Everest dengan nopol B 96 MG berhasil terjual dengan harga Rp 119.200.000. Sementara harga limit mobil sebesar Rp 119.067.900 dan uang jaminan Rp 100 juta. Sehingga total lelang kali ini sebesar Rp 861.300.000.
Pemenang lelang mobil Ford Everest ini adalah seorang mahasiswa Bandung, Hanggana Lutfan Hakim. Ia adalah putra dari pemenang lelang Honda Jazz, Anis Puspitasari.
Keduanya mengaku belum melihat kondisi fisik mobil. Namun mereka yakin mobil tersebut masih dalam kondisi bagus, sehingga mereka berani mengikuti lelang ini.
"Ibu belum pernah lihat mobilnya?" kata Misbach seraya tertawa.
"Nanti dilihat di Rumah Barang Rampasan (Rubasan) ya Bu. Lokasinya di belakang LP Cipinang," imbuhnya.
Seluruh harta lelang ini tidak disertai dokumen. Pemenang lelang harus mengurus sendiri dokumen-dokumen terkait ke pihak yang berwenang.
"Pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan membawa berkas Risalah Lelang dari kami," tutur Sumpeno.
Lelang kali ini hanya diikuti oleh 3 orang peserta. Masing-masing menawar aset yang berbeda, sehingga ketiganya tak memiliki pesaing. Misbach mengakui peminat lelang kedua ini memang tidak sebanyak lelang pertama yang dilakukan pada Desember 2014 lalu.
"Namun berapapun pesertanya, lelang tetap harus kita laksanakan," ujar Sumpeno.
(kff/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini