"Kami atas nama pimpinan KPK, kami sampaikan apresiasi pada DPD RI yang telah menyampaikan LHKPN secara kolektif. Ini kali kedua. Kami berharap lembaga lain bisa memberikan contoh ketaatan dengan memberikan LHKPN-nya," kata Ketua KPK Zulkarnain dalam sambutannya di paripurna DPD RI di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (18/2/2015).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman yang didampingi oleh wakil Ketua DPD Faruq. Muhammad dan GKR Hemas. Anggota yang hadir pun hanya sekitar 92 anggota dari 132 orang, padahal ini adalah paripurna terakhir sebelum masa reses kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap setiap lembaga negara bisa membuat kode etik terkait pelaporan harta kekayaannya dan aturan gratifikasi. "Secara konkret ini sudah waktunya lembaga negara melakukan pembentukan kode etik. Ketaatan dalam melaporkan LHKPN dan menyampaikan gratifikasi pada hal-hal yang diduga gratifikasi," ucapnya.
(bil/trq)