"Saya tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Saya tak tahu persis. Tapi senjata memang ada inventaris, barang inventaris KPK ada," ujar Zulkarnain di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
"Kemudian barang inventaris kalau dipakai tentu ada izinnya. Yang tidak dipakai ada disimpan di gudang atau brankas khusus barang seperti itu," sambung mantan Kajati Jawa Timur ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, wong inventaris negara," kata Zul.
Pria yang pernah menjadi Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini mengatakan, di antara senjata-senjata itu, ada yang belum mendapatkan izin. Oleh karena itu, senjata itu tidak digunakan.
"Lihat saja mana yang pakai izin tapi seingat saya, saya dapat info ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," kata Zul.
(fjp/ndr)