KPK Darurat, Waketum PAN Dukung Jokowi Keluarkan Perppu

KPK Darurat, Waketum PAN Dukung Jokowi Keluarkan Perppu

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:27 WIB
Jakarta - Waketum PAN Dradjad Wibowo menilai kondisi KPK benar-benar darurat setelah dua pimpinan KPK jadi tersangka. Dradjad menilai Presiden Jokowi perlu lekas mengambil tindakan.

"Kalau benar pemerintah akan mengeluarkan Perppu tentu harus kita dukung. Ini satu cara untuk menyelamatkan KPK. Saya sebagai Waketum PAN sangat mendukung kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu KPK," kata Dradjad kepada wartawan, Rabu (18/2/2015).

Menurut Dradjad saat ini posisi KPK terus melemah. Jokowi perlu mengambil tindakan darurat setelah Ketua KPK Abraham Samad juga dijadikan tersangka oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi KPK kan hampir lumpuh, jadi memang saya rasa sudah memenuhi kriteria darurat untuk KPK. Jadi kalau pemerintah memang berniat mengeluarkan Perppu tentu harus kita dukung," terangnya.

Perppu tersebut diarahkan untuk menunjuk plt Ketua KPK yang sudah jadi tersangka. Namun Dradjad berharap Jokowi menunjuk orang tepat sebagai Ketua KPK.

"Tentu harus kita dukung untuk menyelamatkan KPK. Cuma sebaiknya yang ditunjuk memimpin KPK itu orang yang pernah memimpin KPK dan secara politik bisa diterima DPR," katanya.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads