Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan kalau KPK harus diselamatkan. Presiden pun diminta segera menggunakan kewenangannya untuk menyelamatkan KPK.
"KPK harus diselamatkan. Soal mekanisme selamatkan KPK serahkan Presiden agar gunakan kewenangannya," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sudah diatur di Undang-Undang KPK manakala pimpinan KPK tersandung proses hukum dan ditetapkan tersangka, Presiden punya kewenangan untuk buat Perppu. Ini buat tetapkan pimpinan KPK. Kita semua harus selamatkan," sebut politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, pasca penetapan dua tersangka terhadap dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan putusan yang tegas.
(hat/trq)