Soal Eksekusi Mati, Pernyataan Menlu Australia Upaya Menyesatkan

Indonesia Darurat Narkoba

Soal Eksekusi Mati, Pernyataan Menlu Australia Upaya Menyesatkan

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 11:08 WIB
Prof Dr Hikmahanto Juwana (ari/detikcom)
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Julie Bishop, mengkontradiksikan langkah pemerintah Indonesia soal hukuman mati. Pernyataan Bishop bisa menyesatkan publik Australia.

Bishop mengungkapkan di satu sisi Indonesia menyatakan pelaksanaan hukuman mati merupakan penegakan hukum. Namun pada saat bersamaan Indonesia mengirim utusan agar WNI di luar negeri yang divonis hukuman mati terhindar dari pelaksanaan hukuman tersebut.

"Pernyataan Menlu Bishop sungguh sangat disesalkan karena berupaya untuk menyesatkan pemahaman dua hal yang berbeda," kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana disampaikan oleh Menlu Indonesia Retno L Marsudi, pelaksanaan hukuman mati terhadap warga Australia adalah dalam rangka penegakan hukum oleh Indonesia sebagai negara berdaulat. Sementara terkait pengiriman utusan untuk melakukan lobi agar warga Indonesiaa terhindar dari hukuman mati adalah dalam rangka negara melaksanakan kewajibannya untuk melindugi warganya di luar negeri.

"Dua hal ini tidak seharusnya dikontradiksikan karena merupakan dua hal yang berbeda dan tidak saling berkorelasi," terang Prof Hik, demikian dia biasa disapa.

Dari pengalaman Indonesia, dalam melaksanakan kewajiban melindungi warganya, pemerintah berupaya keras namun tidak sampai pada tindakan mengintervensi kedaulatan negara yang akan melakukan pelaksanaan hukuman mati.

"Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintah Australia. Australia menjalankan kewajiban melindungi warganya namun seolah tanpa batas," ujar Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, tidak heran bila berbagai upaya yang dilakukan Australia dikatagorikan sebagai intervensi atas kedaulatan Indonesia. Upaya ini antara lain ancaman halus akan berkurangnya wisatawan Australia ke Bali hingga akan mengevaluasi kerjasama antar dua negara.

"Manuver Australia ini telah menyulut kemarahan publik dan politisi Indonesia. Bila tidak segera dihentikan dikhawatirkan akan berdampak pada memburuknya hubungan antar kedua negara," pungkas Hikmahanto.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads