Kata Kalapas Wirogunan soal Eksekusi dan Aktivitas Terpidana Marry Jeane

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Kata Kalapas Wirogunan soal Eksekusi dan Aktivitas Terpidana Marry Jeane

- detikNews
Rabu, 18 Feb 2015 10:53 WIB
Kalapas Wirogunan Zaenal Arifin (Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Sleman - Salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi adalah Marry Jeane, WN Filipina. Hingga saat ini, wanita itu masih berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Apakah dia tahu akan dieksekusi? Bagaimana kesehariannya di LP tersebut.

Kepala LP II A Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan, Marry sudah lama di pindahkan dari Lapas Sleman ke Wirogunan. Selama berada di Wirogunan, dia beraktivitas seperti biasa.

"Dia ikut olahraga main voli bersama warga lainnya. Dia juga menjalankan ibadah di gereja di dalam lapas," kata Zaenal kepada wartawan di kantornya, Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, Rabu (18/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marry bersosialisasi seperti biasa. Dia belum pernah dijenguk keluarganya.

Pihak lapas belum mengetahui soal eksekusi. Zaenal mengaku tahu informasi justru dari beberapa media yang meneleponnya. Sedangan surat resmi sampai sekarang belum ada.

"Harusnya tanya ke eksekutor atau jaksa yang tahu. Kami hanya bisa menjaga agar suasana di dalam lapas tetap tenang," tegas dia.

Selain Marry Jeane yang merupakan napi kasus narkotika, di Lapas Wirogunan masih ada tiga terpidana mati lainnya. Ketiganya adalah napi kasus pembunuhan terhadap siswi SMK warga Sleman dua tahun lalu. Ketiganya adalah Chairil Anwar, Hardani, dan Jonas Ravelusi.

"Saat ini ketiganya masih proses pengajuan PK," katanya.

Jaksa Agung Prasetyo dalam rapat kerja di Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015) lalu, mengatakan eksekusi mati gelombang dua akan dilakukan bulan Februari ini. Para terpidana berasal dari Prancis, Ghana, Cordova, Brasil, Filipina, Australia, dan satu orang WNI. Dia tak membeberkan nama-nama terpidana itu. Demikian juga tanggal eksekusinya.


(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads