Komisi IX DPR Minta Pengiriman TKI ke Malaysia Distop
Rabu, 02 Feb 2005 12:50 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Mohammad Fauzi meminta pemerintah agar menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia jika negara itu tidak memperlakukan TKI secara manusiawi. "Kalau Malaysia tidak melakukan secara manusiawi dan adil, kita stop saja," kata Fauzi dalam rapat kerja antara Komisi IX dengan Menakertrans di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2005). Komisi IX DPR membidangi masalah transmigrasi, ketenagakerjaan, kesehatan dan POM.Menurut Fauzi, penyetopan pengiriman TKI akan membuat perekonomian Malaysia mandek. Pasalnya, dari tinjauan yang dilakukan Fauzi, jumlah TKI di negara itu sangat besar. "Karena TKI mengisi sektor-sektor perburuhan, perkebunan, serta jasa informal di Malaysia," kata Fauzi.Dari tinjauan Komisi IX di Malaysia, menjelang batas penutupan amnesti, biaya pengurusan Surat Perintah Laksana Perjalanan (SPLP) yang digunakan untuk mengurus TKI ilegal menjadi legal meningkat. Biaya untuk pengurusan SPLP kini mencapai 40-60 ringgit. "Padahal informasi awalnya gratis tapi kok dipungut biaya," kata Fauzi. Fauzi juga berpendapat seharusnya dalam kasus TKI ilegal, Malaysia tak hanya menyalahkan Indonesia. Semestinya majikan di Malaysia juga dikenai sanksi karena mereka lebih banyak memilih TKI ilegal. "Jadi bukan dari kita saja yang kena," tandas Fauzi.
(iy/)











































