KPK Dipreteli, Menko Tedjo: Kita Tidak Melemahkan KPK!

KPK Dipreteli, Menko Tedjo: Kita Tidak Melemahkan KPK!

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 22:59 WIB
KPK Dipreteli, Menko Tedjo: Kita Tidak Melemahkan KPK!
Menko Polhukam Tedjo Edhy (detikcom)
Jakarta - Posisi KPK makin lemah setelah Ketua KPK Abraham Samad menyusul Bambang Widjojanto menyandang status tersangka. Bareskrim Polri juga ancang-ancang menetapkan 21 penyidik KPK sebagai tersangka terkait kepemilikan senpi.

Meski upaya kriminalisasi terhadap KPK semakin nyata bentuknya, Menko Polhukam Tedjo Edhy menegaskan pemerintah ataupun lembaga penegak hukum tidak berupaya melemahkan KPK.

"Tidak, kita tidak melemahkan KPK. Kita pertahankan KPK agar tetap kuat," kata Tedjo usai menghadiri Mukernas I PPP di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, Tedjo tidak mau memastikan kapan persisnya. Dia menuturkan bahwa hingga kemarin malam, belum ada pembahasan soal nasib BG di rapat kabinet.

"Tidak ada arahan, kita tunggu saja pilihan beliau. Tadi malam tidak disinggung sama sekali," ujar politikus NasDem.

Sebagai Menko Polhukam, Tedjo memastikan bahwa kondisi keamanan kondusif di tengah kisruh KPK-Polri ini. Dia pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Tim Konsultatif Independen sebelumnya menggelar jumpa pers terkait nasib Komjen Budi. Tim yang dipimpin Syafii Maarif meminta pemerintah cepat mengambil keputusan terhadap Komjen Budi termasuk mengupayakan penyelamatan KPK.

"Presiden segera turun tangan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejumlah pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah penyidik dan pegawainya ditersangkakan atau terancam ditersangkakan," kata Syafii Maarif membacakan pernyataan Tim Independen.

Syafii melanjutkan, Tim Independen perlu memberikan masukan kepada Presiden karena khawatir dengan tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial.

"Tim Konsultatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada tanggal 25 Januari 2015 di Istana Negara," sambung Syafii.

(imk/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini