"Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebelumnya diatur dalam UU KPK sehingga tidak terjadi pelemahan KPK sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita," ujar Ketua Tim 9 Syafii Maarif di Maarif Institute, Jl Tebet Dalam Raya II, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Hadir dalam konferensi pers itu anggota Tim Independen yang lain, yaitu Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Konsultasti independen merasa khawatir dan merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses krimilasisasi yang terus berlangsung padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015 di Istana Negara," ujar Syafii.
"Kami memberikan masukan kepada presiden untuk segera memutuskan sebelum tumbuhnya persepsi negatif publik," tambahnya.
(jor/fjp)










































