Tim 9: Presiden Perlu Memastikan Tidak Ada Upaya Pelemahan KPK

Tim 9: Presiden Perlu Memastikan Tidak Ada Upaya Pelemahan KPK

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 22:34 WIB
Tim 9: Presiden Perlu Memastikan Tidak Ada Upaya Pelemahan KPK
Jakarta - Tim konsultatif independen (Tim 9) malam ini melakukan jumpa pers terkait diterimanya permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim mengatakan, Presiden Joko Widodo perlu memastikan bahwa tidak adanya upaya pelemahan atas KPK.

"Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebelumnya diatur dalam UU KPK sehingga tidak terjadi pelemahan KPK sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita," ujar Ketua Tim 9 Syafii Maarif di Maarif Institute, Jl Tebet Dalam Raya II, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Hadir dalam konferensi pers itu anggota Tim Independen yang lain, yaitu Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, Imam Prasodjo dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tim ini juga merasa kewibawaan Presiden Joko Widodo merosot dengan adanya proses kriminalisasi terhadap KPK. Selain itu, lambannya Jokwoi memutuskan sosal posisi Kapolri membuat timbulnya persepsi negatif di masyarakat.

"Tim Konsultasti independen merasa khawatir dan merosotnya kewibawaan presiden dengan adanya proses krimilasisasi yang terus berlangsung padahal presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari 2015 di Istana Negara," ujar Syafii.

"Kami memberikan masukan kepada presiden untuk segera memutuskan sebelum tumbuhnya persepsi negatif publik," tambahnya.

(jor/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini