Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat, dalam acara Silaturahmi Nasional di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015) malam. Menurutnya, Tuhan lah yang akan melengkapi kemenangan mereka menjadi 100 persen.
"Saya sebagai orang yang menangani langsung perkaranya, 99 persen kita menang. Biarkan Allah yang akan melengkapi menjadi 100 persen," jelas Humphrey.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta kepada ketua dan sekretaris DPW untuk terus bergerak jangan takut akan pemecatan," ujarnya.
Dimyati menambahkan, tepat 17 Februari 2015 hari ini keluar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan tersebut memenangkan kubu Djan Faridz. Saat itu gugatan yang diajukan kubu netral di PPP meminta hakim menyatakan Muktamar baik dari kubu Romi maupun Djan tidak sah.
"Penggugat diputus PN, kalah. Tidak berhak menggugat. Sementara itu di PTUN kita yakin 90 persen menang. Saya yakin-seyakinnya PPP akan memenangkan permainan ini. Asal jangan invisible hand bermain," jelas Dimyati.
(rna/jor)











































