Ketua KPK Abraham Samad sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen. Samad mengaku belum berpikir melakukan gugatan praperadilan.
"Saya sampai hari ini berkoordinasi dengan tim lawyer untuk membahas lebih jauh langkah-langkah apa dalam waktu dekat," jelas Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Samad dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 lalu. Seorang perempuan Feriyani Lim memakai nama Samad sebagai kepala keluarga. Samad menegaskan tak kenal dengan Feriyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kha/ndr)











































