Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi mengatakan, penyelundupan sabu tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar secara rutin.
"Dalam operasi ini kami melakukan pemeriksaan terhadap setiap kedatangan dan keberangkatan kapal penumpang di Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok," kata Hengki dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (17/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun saat ini kami sudah meningkatkan kewaspadaan tersebut, sehingga upaya penyelundupan narkotika dengan menggunakan kapal penumpang ini bisa kita minimalisir," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martua Raja Laut Taripar Silitonga mengatakan, tersangka berinisial MY ditangkap di Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (15/1) malam lalu. Kapal yang mengangkut penumpang dari Batam tersebut, pada saat itu baru bersandar.
"Saat itu kami mencurigai seorang laki-laki yang mengaku bernama MY yang membawa tas ransel warna hijau merk Eiger," kata Martua.
Pada saat digeledah, petugas pun menemukan 2 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 2 Kilogram dalam tas tersangka. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diperiksa intensif.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar lagi," pungkasnya.
(mei/jor)