"Memang ada permintaan dari kedutaan (Brasil) untuk mengecek psikologisnya," kata Kalapas Pasir Putih, Hendra Eka Putra, di Dermaga Wijayapura, Selasa (17/2/2015).
Merespons permintaan tersebut, pihak langsung membawa Rodrigo ke RS Banyumas. Menurut Hendra, prosedurnya memang begitu. Bagaimana hasil pemeriksaan tim medis?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan penundaan eksekusi terhadap Rodrigo disampaikan kuasa hukum Ricco Akbar. Disebutkan, sejak 2012, kondisi Rodrigo mulai menurun.
"Kemarin menurut dia (Rodrigo) di Nusakambangan, ada UFO turun di sana. Dia bilang 'saya tahu pokoknya'," kata Ricco dalam jumpa pers di lantai 35 Equity Tower, SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).
Saat memberikan keterangan pers, Ricco ditemani sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt. "Saat dia kecil dia diagnosa menderita halusinasi dan kelainan mental," kata Angelita.
Rodrigo ditangkap pada 2004 silam saat mendarat di Jakarta dengan membawa 6 kg heroin di papan seluncur. Ia divonis mati PN Tangerang. Grasinya ditolak Presiden SBY.
(arb/try)