"Mungkin yang perlu dibicarakan selanjutnya adalah perlu ada terobosan mempercepat proses seleksi terhadap komisioner KPK yang akan datang. Itu juga diperlukan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Ada pula opsi Plt (Pelaksana tugas) pimpinan KPK yang difikirkan. Untuk memastikan keputusan terbaik, Pimpinan DPR berencana membicarakan dengan Presiden Jokowi.
"Kita kan ada rencana rutin untk bertemu Presiden (rapat konsultasi)," kata Fadli.
Menurut Fadli, untuk opsi Plt, Samad harus diberhentikan terlebih dahulu sehingga Presiden bisa mengeluarkan Keppres menunjuk Plt Ketua KPK.
(dnu/jor)











































