"Mungkin yang perlu dibicarakan selanjutnya adalah perlu ada terobosan mempercepat proses seleksi terhadap komisioner KPK yang akan datang. Itu juga diperlukan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Ada pula opsi Plt (Pelaksana tugas) pimpinan KPK yang difikirkan. Untuk memastikan keputusan terbaik, Pimpinan DPR berencana membicarakan dengan Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, untuk opsi Plt, Samad harus diberhentikan terlebih dahulu sehingga Presiden bisa mengeluarkan Keppres menunjuk Plt Ketua KPK.
(dnu/jor)