Depdagri Serahkan P4B ke Pemda yang Laksanakan Pilkada

Depdagri Serahkan P4B ke Pemda yang Laksanakan Pilkada

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 11:59 WIB
Jakarta - Depdagri melalui Ditjen Administrasi Kependudukan (Minduk) hari ini menyerahkan hasil konversi Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) kepada provinsi dan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Juni 2005 nanti.Selanjutnya hasil konversi P4B dalam bentuk compact disc (CD) tersebut harus diserahkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) paling lambat 28 Februari 2005. Ini terkait dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Hal itu disampaikan Mendagri M. Ma'ruf dalam pengarahan pada Rakor Penyelenggaraan Pemuktahiran Data Kependudukan dalam rangka Pilkada di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, (2/2/2005).Menurut Ma'ruf, guna melaksanakan re-entry atau perekaman hasil pemuktahiran data penduduk perlu disiapkan dukungan SDM aparatur, perangkat keras (peralatan) dan dana operasional."Dalam kaitan ini, Depdagri cq Ditjen Minduk melakukan pelatihan teknis pelaksanaan re-entry data bagi petugas pelaksana administrasi kependudukan daerah kabupaten/kota mulai tanggal 1-8 Februari 2005," tutur Ma'ruf. Data kependudukan ini, lanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 227 kepala daerah yang terdiri dari 11 gubernur dan 216 bupati/walikota pada tahun 2005.Mendagri lalu mengingatkan kembali pentingnya Pilkada sebagai momentum menjaga pengembangan demokrasi yang sudah dibangun."Untuk mendukung suksesnya Pilkada secara langsung maka diperlukan penyiapan data penduduk yang mutakhir ini sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pilkada," kata dia.Rakor dihadiri pejabat eselon I di lingkungan Depdagri dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Ditjen Minduk. (umi/)


Berita Terkait