Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Samad: Saya Tak Pernah Lakukan itu

Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Samad: Saya Tak Pernah Lakukan itu

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 19:44 WIB
Jumpa pers Abraham Samad (Habibi/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad mengaku terkejut dengan penetapan status tersangka terhadap dirinya. Samad menegaskan tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen sebagaimana sangkaan penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

"Sehubungan dengan penetapan saya oleh Polda Sulselbar dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan. Pertama, sebagai warga negara yang baik, saya hormati proses hukum ini," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/2/2015).

Tapi Samad mempertanyakan proses hukum yang menangani perkara yang menyeret dirinya. "Meski dalam hati kecil saya, saya tak bisa terima karena apa yang dituduhkan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan dan sama sekali tak tahu apa maksud tersangka ini," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Sulselbar menjadwalkan pemeriksaan pada 20 Februari. Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan Samad mulai mencuat pada 29 Januari 2015 setelah Feriyani Lim dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri.

(fdn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads