"Sehubungan dengan penetapan saya oleh Polda Sulselbar dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan. Pertama, sebagai warga negara yang baik, saya hormati proses hukum ini," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/2/2015).
Tapi Samad mempertanyakan proses hukum yang menangani perkara yang menyeret dirinya. "Meski dalam hati kecil saya, saya tak bisa terima karena apa yang dituduhkan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan dan sama sekali tak tahu apa maksud tersangka ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/tor)