Komisi IX Soal Obat Bius Bermasalah: Jangan Ada Informasi Disembunyikan

Komisi IX Soal Obat Bius Bermasalah: Jangan Ada Informasi Disembunyikan

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 18:05 WIB
Jakarta -

Meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci karena injeksi obat anastesi Buvanest spinal yang diduga kuat isinya tertukar mendapat perhatian dari Komisi IX DPR. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait seperti Menkes Nila FA Moeloek, produsen obat PT Kalbe Farma, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita akan mengupayakan akan memanggil pihak-pihak terkait seperti BPOM, kemudian Kemenkes, Kalbe Farma, dalam waktu dekat ini," kata Dede saat dihubungi detikcom, Selasa (17/2/2015).

Dia mengatakan pemanggilan sejumlah pihak tersebut kemungkinan bisa dilakukan saat masa reses. Namun, hal ini masih menunggu kepastian dari para anggota Komisi IX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takutnya anggota sudah melakukan kunjungan ke konstituennya. Kita masih melihat, menunggu, karena besok kan paripurna sebelum reses. Kalau ada peluang panggil mereka dalam masa reses, ya akan kita panggil juga," sebut politisi Partai Demokrat itu.

Dia menegaskan persoalan ini harus diusut secara maksimal. Dede berharap agar kejadian tersebut tidak terulang sehingga diperlukan pengawasan dari Kemenkes, BPOM, dan produsen obat yang lebih ketat.

"Jangan sampai kejadian terulang. Pihak rumah sakit pun harus segera mengevaluasi tersebut. Jangan sampai ada hal sama kejadian," tuturnya.

Dia pun meminta proses pengusutan ini dilakukan secara jelas dan jangan ada yang disembunyikan. Begitupun terhadap Kemenkes sebagai pihak yang paling bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Pihak Kemenkes yang memberikan izin kemudian BPOM yang merekomendasikan.

"Tarik obat itu, kemudian bekukan izinnya, terus melakukan penelusuran kejadian diduga obat tersebut. Artinya, apakah ini bisa menjadi kesalahan pihak rumah sakit atau pihak suplier obat. Oleh karena itu kita meminta agar jangan ada informasi yang disembunyikan," katanya.

Lantas, apakah Komisi IX bisa membentuk panitia kerja (Panja) terkait persoalan ini? Dia mengatakan ada atau tidak adanya Panja tergantung hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Jadi, panja itu kita lakukan setelah memanggil, atau setelah klarifikasi. Jadi, kita belum memastikan panja sebelum melakukan pendalaman," ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Diberitakan sebelumnya RS Siloam Karawaci membenarkan dua pasien meninggal setelah mendapat injeksi Buvanest Spinal. Pihak RS telah melakukan klarifikasi atas hal tersebut kepada Kemenkes, Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), serta BPOM.

Kalbe Farma sebelumnya telah menyampaikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya melakukan penarikan dua produknya yakni seluruh batch Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml dengan nomor batch 629668 dan 630025. Penarikan sukarela dilakukan pada 12 Februari 2015

Buvanest merupakan injeksi anestesi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL, sedangkan Asam Tranexamat merupakan obat untuk mengatasi perdarahan. Keduanya merupakan obat injeksi dengan kemasan berbentuk ampul atau vial.

Kalbe pun telah memulai penelaahan lebih lanjut yang hingga kini masih berlangsung, juga berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Langkah ini sebagai komitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya.

(hat/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads