"Sudah kami laporkan dan sudah kami lakukan BAP oleh pihak kepolisian dan hasil yang tertera dari ECU airbag sesaat sebelum airbag mengembang kecepatan terdeteksi 131 km/jam," ujar βHumas PT. Krama Yudha Tiga Berlian, Jerry Amran, selaku ATPM Mitshubisi di Indonesia kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Selasa (17/2/2015).
Walaupun begitu, dirinya tak mau memaparkan secara rinci bagaimana teknis proses kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Sutimin, juga mengatakan telah mendapatkan hasil kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai oleh Christopher.
"Sudah disampaikan kecepatan sesaat sebelum airbag mengembang didapat itu 131 km/jam," kata dia.
Dari data yang didapat pihak Mapolres Jakarta Selatan, akan menggabungkan hasil TAA (Traffic Accident Analyze) dari Korlantas Polda Metro dengan keterangan dari pihak Mitsubishi.
"Bisa nanti ke sana, sama saksi-saksi yang memperkirakan kecelakaan beberapa dipadukan, itu nanti didalami, hasil apm ditambah, kita upayakan lengkap mudah-mudahan kalau memang diperlukan di rekonstruksi," pungkasnya.
(rni/spt)