Lowongan Jadi Anggota Komisi Yudisial Dibuka

Lowongan Jadi Anggota Komisi Yudisial Dibuka

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 11:10 WIB
Jakarta - Anda prihatin pada dunia hukum kita? Cobalah perbaiki dengan menjadi anggota Komisi Yudisial. Siapa tahu kontribusi Andalah yang membuat Dewi Keadilan di negeri ini kembali bergigi.Lowongan menjadi anggota Komisi Yudisial dibuka mulai Kamis besok (3/2) hingga 4 Maret mendatang. Iklan lowongan ikut seleksi anggota Komisi Yudisial diiklankan di sejumlah media pada Rabu (2/2/2005) ini.Dalam iklan yang dipasang Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial pimpinan Prof Dr Abdul Gani Abdullah itu dijelaskan syarat ikut seleksi. Syaratnya antara lain berusia paling rendah 40 tahun, pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 tahun, dan melaporkan daftar kekayaan.Pendaftar diwajibkan melampirkan daftar riwayat hidup, pasfoto, dan juga surat pernyataan kesediaan yang dibuat di atas kertas bermaterei. Isinya, bila diterima menjadi anggota Komisi Yudisial tidak akan merangkap menjadi pejabat negara, hakim, advokat, notaris dan/atau pejabat pembuat akta tanah, pengusaha, pengurus, karyawan badan usaha milik negara aau badan usaha swasta, pegawai negeri, atau pengurus parpol.Mereka yang lolos adminstrasi, wajib membuat makalah yang memuat visi, misi dan program kerja Komisi Yudisial.Pembukaan lowongan Komisi Yudisial ini sesuai amanat UU NO 22/2004 tentang Komisi Yudisial. Komisi ini mempunyai wewenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung kepada DPR dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim. Komisi ini terdiri dari pimpinan dan 7 anggota.Jika ingin mengetahui rinci soal pendaftaran pemilihan calon anggota Komisi Yudisial, silakan tanyakan ke sekretariat panitia yang beralamat di Gd Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkum dan HAM, Jl Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jaksel, Telp (021) 5221618. (nrl/)


Berita Terkait