Samad Jadi Tersangka, Refly Harun Merapat ke KPK

Samad Jadi Tersangka, Refly Harun Merapat ke KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:54 WIB
Refly Harun (Foto; Dokumen detikcom)
Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun mendatangi gedung KPK usai Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. Refly datang untuk menemui empat pimpinan KPK.

"Saya main saja, mau ngobrol," kata Refly di KPKβ€Ž, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Tak banyak komentar yang diberikan Refly. Pria yang juga merupakan staf khusus Mensesneg Pratikno ini langsung masuk ke gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang didapat, Refly akan berbincang dengan para pimpinan KPK. Materi perbincangan seputar nasib KPK ke depannya.

Maklum saja, saat ini sudah dua pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangka dua pimpinan tersisa, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga terancam jadi tersangka.

Jika hal itu terjadi, maka KPK akan lumpuh. Tak ada lagi yang bisa diharapkan, karena presiden yang punya kewenangan pun hingga saat ini hanya diam. Alih-alih mengambil keputusan, memberikan komentar soal status pimpinan KPK saja presiden tak melakukannya.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads