Komisi II Masih Cari Format Badan Peradilan Khusus Sengketa Pilkada

Komisi II Masih Cari Format Badan Peradilan Khusus Sengketa Pilkada

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:47 WIB
Jakarta - UU Pilkada yang telah direvisi mengatur bahwa harus terbentuk badan peradilan khusus yang menangani sengketa Pilkada. Selama badan khusus itu belum terbentuk, sengketa ditangani oleh MK.

Komisi II DPR masih mencari format peradilan khusus ini. Salah satu yang dijadikan acuan adalah peradilan khusus pajak yang menangani sengketa pajak.

"Ke depan kita ingin bentuk badan serupa khusus untuk menangani sengketa Pilkada, atau Pemilu yang di situ nanti bisa saja merger dari semua yang ada. seperti DKPP, Bawaslu, PTTUN," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria Diskusi 'Revisi UU Pilkada dan Problematika Pemilu Serentak 2015' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masalah sengketa hasil, ada pula masalah kode etik, administrasi dan pidana dalam konteks Pilkada. Saat ini, semua kasus itu masih ditangai secara terpisah. Lembaga-lembaga seperti DKPP dan Bawaslu juga harus diperkuat.

"Nanti akan kita cari format, apakah dimungkinkan digabung, atau dibagi dua. Prinsipnya kan kita ingin perkuat juga Bawaslu, DKPP," ucap Ketua DPP Gerindra ini.

Bagaimana dengan keberadaan dari peradilan khusus ini? Belum ada pula bayangan dari Komisi II DPR apakah akan diadakan di semua kabupaten/kota atau hanya di tingkat pusat. Riza mengakui bahwa pembahasannya tidak urgent karena masih ada waktu sebelum 2027 yaitu batas Pilkada serentak nasional.

"Itu sebelum pilkada serentak nasional, tidak buru-buru. Kita lihat Pilkada serentak gelombang pertama ini, bagaimana keberhasilannya. Kita berikan kesempatan dulu MK menangani sengketa hasil pilkada serentak, nanti semua dievaluasi," paparnya.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads