Samad Tersangka, Ical Harap Pembentukan Pansel Pimpinan KPK Dipercepat

Samad Tersangka, Ical Harap Pembentukan Pansel Pimpinan KPK Dipercepat

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:48 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah itu pun terancam lumpuh karena tinggal memiliki dua pimpinan. Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan perlu segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pimpinan KPK.

"Ya dipercepat saja pembuatan pansel. Bikin pansel lebih cepat. Sehingga ada yang baru," kata Ical di sela-sela acara Focus Group Discussion di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengimbau agar penetapan tersangka terhadap Samad oleh kepolisian harus dihadapi dengan tenang. Menurut Ical, tentu dalam menetapkan seseorang menjadi tersanka polisi sudah menggunakan data dan bukti yang dianggap cukup.

"Saya rasa polisi punya data. Hadapi saja dengan baik dan tenang," sebut mantan Menkokesra itu.

Kasus Samad menurut Ical harus diselesaikan di pengadilan, dan tidak ada hubungannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau yang tersangka ya tersangka, yang menyelesaikan hukum. Enggak ada urusan Jokowi, enggak ada urusan presiden. Kalau tersangka yang menyelesaikan pengadilan, bukan Pak Jokowi. Masak Pak Jokowi menyelesaikan tersangka. Berapa ribu tersangka? Yang akan diselesaikan pak Jokowi? Kan susah," kata dia.



(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads