"Pelaksanaan eksekusi ini diharapkan ditunda karena dia sakit jiwa. Sejak 2012 kondisinya sudah mulai menurun. Kemarin menurut dia (Rodrigo) di Nusakambangan, ada UFO turun di sana. Dia bilang 'saya tahu pokoknya'," kata kuasa hukum Rodrigo, Ricco Akbar, dalam jumpa pers di lantai 35 Equity Tower, SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Ricco ditemani sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt, yang berupaya bisa menunda eksekusi mati terpidana Rodrigo. "Saat dia kecil dia diagnosa menderita halusinasi dan kelainan mental," kata Angelita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia katakan bahwa itu salah dan bukan dia. Terakhir saya sedih karena tak ada waktu sebelumnya untuk menjelaskan ini. Saya mengharapkan dengan kondisi dia yang seperti ini tidak dihukum mati," ucapnya.
Angelita mengaku mengerti upaya pemerintah Indonesia memberantas narkoba namun ia meminta agar eksekusi mati pada sepupunya ditunda. Angelita juga memperlihatkan sejumlah berkas yang menunjukkan keterangan kesehatan Rodrigo dan surat check up di salah satu konsultan psikiater di Cilacap.
Rodrigo ditangkap pada 2004 saat mendarat di Jakarta karena membawa 6.000 gram heroin yang disembunyikan di papan seluncur. Dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Grasinya ditolak Presiden SBY.
(bil/nrl)