Keluarga Minta Eksekusi Mati WN Brasil Rodrigo Ditunda Karena Gila

Keluarga Minta Eksekusi Mati WN Brasil Rodrigo Ditunda Karena Gila

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 16:44 WIB
foto: yudhis/detikcom
Jakarta - Segala upaya dilakukan pihak keluarga terpidana mati kasus narkoba termasuk keluarga terpidana asal Brasil, Rodrigo Gularte. Sepupu Rodrigo meminta eksekusi ditunda dengan alasan Rodrigo mengidap sakit jiwa.

"Pelaksanaan eksekusi ini diharapkan ditunda karena dia sakit jiwa. Sejak 2012 kondisinya sudah mulai menurun. Kemarin menurut dia (Rodrigo) di Nusakambangan, ada UFO turun di sana. Dia bilang 'saya tahu pokoknya'," kata kuasa hukum Rodrigo, Ricco Akbar, dalam jumpa pers di lantai 35 Equity Tower, SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Ricco ditemani sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt, yang berupaya bisa menunda eksekusi mati terpidana Rodrigo. "Saat dia kecil dia diagnosa menderita halusinasi dan kelainan mental," kata Angelita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa perilaku Rodrigo belakangan semakin memperlihatkan penyakit sakit jiwanya. Sekarang, jika sudah kelamaan bicara, Rodrigo akan meracau. Ia menolak saat Angelita menunjukkan sebuah majalah yang mencantumkan namanya sebagai terpidana mati.

"Dia katakan bahwa itu salah dan bukan dia. Terakhir saya sedih karena tak ada waktu sebelumnya untuk menjelaskan ini. Saya mengharapkan dengan kondisi dia yang seperti ini tidak dihukum mati," ucapnya.

Angelita mengaku mengerti upaya pemerintah Indonesia memberantas narkoba namun ia meminta agar eksekusi mati pada sepupunya ditunda. Angelita juga memperlihatkan sejumlah berkas yang menunjukkan keterangan kesehatan Rodrigo dan surat check up di salah satu konsultan psikiater di Cilacap.

Rodrigo ditangkap pada 2004 saat mendarat di Jakarta karena membawa 6.000 gram heroin yang disembunyikan di papan seluncur. Dia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Grasinya ditolak Presiden SBY.


(bil/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads