"Jokowilah sang pemberantas korupsi. Jangan bebankan ke orang lain, tidak boleh Presiden mengandalkan lembaga lain karena kekuatan itu melekat pada diri dia," kata Fahri dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (17/2/2015).
Menurut Fahri, penanggung jawab negara ini adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat. Harapan dan cita-cita rakyat ada di pundak Jokowi.
"Termasuk pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara umum itu penanggungjawabnya presiden. Jadi di dalam pelaksanaan tugas itu kan tugas presiden itu melaksanakan sesuatu yang tidak boleh bertentangan dengan hukum dan konstitusi," kata Fahri.
Fahri lantas memaparkan betapa kuatnya posisi Jokowi sebagai presiden meskipun PDIP terus menerus menyebut Jokowi sebagai petugas partai.
"Dalam presidensialisme kekuatan eksekutif itu dikontrol oleh presiden, 100 persen kontrolnya di presiden bahkan di presidensialisme di Indonesia presiden punya kuasa legislatif karena presiden juga membentuk undang-undang. Presiden juga punya kuasa yudikatif karena bisa mengontrol penyidik dan penuntut, jadi powerful," tegasnya.
(van/nrl)











































