Sudah 80% Kepastian Bupati Temanggung Jadi Tersangka
Rabu, 02 Feb 2005 10:58 WIB
Jakarta - Pengusutan Polda Jawa Tengah atas dugaan korupsi Bupati Temanggung Toto Ary Prabowo terus berlangsung. Bahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Chairul Rasyid menegaskan, sudah 80% kepastian Toto akan menjadi tersangka.Hal itu disampaikan Chairul dalam pertemuannya dengan empat orang perwakilan LSM yang tergabung dalam AMARTA (Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Temanggung) di Polda Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Rabu, (2/2/2005).Dalam pertemuan sejak pukul 09.20 WIB-10.20 WIB itu, mereka mendesak Kapolda secepatnya mengusut dugaan korupsi Bupati Temanggung Toto Ary Prabowo.Salah satu perwakilan AMARTA Kardi Rahardjo mengatakan, "Kapolda tadi mengatakan sudah 80% Bupati Temanggung akan menjadi tersangka. Karena itu kami akan menunggu kepastian itu."Pihaknya, lanjut Kardi, menginginkan permasalahan di Temanggung segera selesai. Karena itu, meraka meminta Kapolda segera bertindak cepat mengusut dugaan korupsi tersebut.Saat ditanya, batas waktu penetapan tersangka untuk Toto, dia mengatakan, "Tidak ada batas waktu, kami hanya menilai baik saja pernyataan Kapolda. Beliau sangat profesional dan hati-hati."Selain bertemu Kapolda, perwakilan LSM juga berencana bertemu Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz untuk menanyakan perkembangan kasus di Temanggung. Sejumlah camat dan pejabat Temanggung yang mundur juga tampak mondar mandir di Mapolda. Namun, mereka menolak memberikan penjelasan mengenai kehadirannya di Mapolda.
(umi/)











































