"Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (17/2/2015).
Rikwanto menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan pelaporan kepada Zul dan Pandu Praja. Meski sudah berada di tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dari dua kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian sudah di praperadilankan dan kasus yang ditangani penyidik bareskrim dan sedang saat ini ada tetap berjalan. Jadi semua berjalan. Nggak ada kaitan langsung," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
(rna/fjp)