"Dengan segala hormat pemerintah menyampaikan permohonan maaf apabila sedikit banyak mengganggu," jelas Yuddy di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Yuddy menjelaskan, aturan itu dibuat untuk penghematan. Bayangkan saja, selama dua bulan November dan Desember 2014, anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp 5 T. Dan dana itu bisa digunakan membangun bendungan untuk pengairan sawah petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melarang seluruh aparatur sipil negara untuk tidak melakukan rapat di luar gedung-gedung pemerintah yang tersedia. Tidak mungkin ada sebuah rapat yang efektif apabila dilakukan lebih dari 100 orang. Paradigma rapat juga harus kembali kepada nilai dasar dan nomenklatur negara itu sendiri. Kalau yang sifatnya pengarahan mungkin membutuhkan tempat yang lebih luas. Semua ini dalam rangka revolusi mental, karena mental merubah cara pandang. Untuk sementara waktu kembali ke kantor masing-masing di dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahannya," tegasnya.
(ndr/mad)