KPK di Ujung Tanduk, Jokowi Harus Segera Bertindak!

KPK di Ujung Tanduk, Jokowi Harus Segera Bertindak!

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 12:32 WIB
Jakarta - Persoalan Cicak vs Buaya jilid III semakin meluas seiring dengan sikap diam Presiden Joko Widodo. Nasib KPK juga sudah di ujung tanduk setelah dua pimpinannya dijadikan tersangka polisi. Kalau Jokowi memang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, mestinya lekas ambil tidakan konkret.

Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai Jokowi tak perlu mengeluarkan Keppres penonaktifan Ketua KPK seperti yang diminta para elite PDIP dan Komisi III DPR. Namun Jokowi mengambil langkah yang lebih mantap dalam penyelamatan KPK.

"Yang diperlukan publik saat ini memberikan penyelesaian komprehensif jangan satu-satu. Jadi yang diselesaikan bukan persoalan BG, BW atau Samad, tapi secara menyeluruh termasuk hubungan buruk KPK-Polri harus dibenahi," kata Refly kepada detikcom, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Refly memberikan masukan yang rasional yakni segera menunjuk calon Kapolri baru.

"Paling rasional adalah mengajukan calon baru Kapolri yang tidak ada kaitan dengan gonjang-ganjing akhir-akhir ini dan Kapolri baru itu yang diberikan mandat presiden untuk melakukan audit internal untuk memastikan bahwa proses yang terjadi tidak mengandung kriminalisasi. Kemudian ada pembenahan hubungan baik Polisi-KPK, dan Kejaksaan," sarannya.

Namun upaya penyelesaian harus segera dilakukan. Semakin Jokowi menunda, semakin kusut persoalan.

"Itu harus cepat dilakukan dalam pekan ini atau selambat-lambatnya pekan depan. Cuma kendalanya DPR akan reses dan itu persoalan itu yang penting. Namun yang terpenting pesan yang jelas dari presiden," tandasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads