"Arahnya sudah ke sana (membuminganguskan KPK)," kata Syafii saat dihubungi detikcom, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya negeri ini sudah dalam kategori lampu kuning. Masyarakat harus bergerak dan menyelamatkan negeri ini.
"Memang kita sudah lampu kuning untuk republik ini, masa kita diam sih," ucapnya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen itu terjadi pada tahun 2007, Samad disebut memalsukan KTP, Paspor dan Kartu Keluarga yang melibatkan Feriyani Lim.
Sementara untuk Bambang Widjojanto, Bareskrim menetapkan dia sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Bambang yang saat itu masih menjadi pengacara belum menjabat Pimpinan KPK dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu. Bambang sudah mengajukan surat berhenti sementara sebagai Pimpinan KPK.
(slm/ndr)











































