245 Anggota DPR Bolos di Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

245 Anggota DPR Bolos di Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 11:34 WIB
Jakarta - DPR menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada. Sebanyak 310 dari 555 anggota DPR hadir di rapat paripurna kali ini.

Rapat yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB baru dimulai pada pukul 11.10 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015). Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat ini.

Mendagri Tjahjo Kumolo tampak hadir di rapat paripurna ini. Fadli mengumumkan bahwa rapat sudah dihadiri oleh 310 orang, atau sebanyak 245 orang tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ini rapat sudah mencapai kuorum," ucap Fadli.

Selain mengesahkan revisi UU Pilkada, paripurna juga akan mengambil keputusan soal revisi UU Pemda. Agenda selanjutnya adalah laporan Mahkamah Kehormatan Dewan tentang Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik dan Tata Beracara MKD yang dilanjutkan pengambilan keputusan. Adapula penetapan kembali mitra kerja Komisi X.

Berikut adalah daftar hadir anggota DPR per fraksi:

PDIP: 65 anggota
Golkar: 50
Gerindra: 35
PD: 35
PAN: 25
PKB: 27
PKS: 22
PPP: 25
Nasdem: 18
Hanura: 8

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads