DPRD akan Ajukan Hak Angket, Ahok: Kalau Bisa Saya Mau Interpelasi Mereka

DPRD akan Ajukan Hak Angket, Ahok: Kalau Bisa Saya Mau Interpelasi Mereka

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 11:13 WIB
Jakarta - DPRD DKI berencana mengajukan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyusul polemik mengenai APBD 2015. Ahok pun mengaku sebenarnya justru ia ingin melakukan hak interpelasi terhadap DPRD, sayang ia tak memiliki kewenangan tersebut.

"Kalau saya punya hak interpelasi, saya yang akan interpelasi DPRD sebenarnya. Supaya bisa lebih jelas," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (17/2/2015).

DPRD sendiri sepakat akan mengajukan hak angket atau hak investigasi karena Ahok dinilai telah menyalahi hukum yang berlaku. Pemrov DKI dianggap telah mengirimkan hasil APBD 2015 yang berbeda dengan pembahasan bersama DPRD sehingga disebut telah melanggar konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok sendiri merasa alangkah lebih baik jika DPRD melakukan hak interplasi dibanding hak angket. Pasalnya jika ada audiensi antara kedua pihak maka menurutnya permasalahannya akan lebih jelas.

"Saya bilang kalau hak interpelasi lebih bagus kan. Kalau hak interpelasi kan hak tanya, saya bisa jawab. Kalau dia nggak berani hak interpelasi gimana saya mau jawab. Jadi saya yang harus interpelasi mereka dong, (tapi) saya nggak ada UU yang atur," kata Ahok.

Suami Veronica Tan itu pun mengaku tak mau ambil pusing memikirkan mengenai hak angket DPRD. Ahok menyatakan lebih baik ia bekerja karena masih banyak permasalahan Jakarta yang harus diurus.

"Saya nggak mau pusing, kerja ajalah. Banjir begitu banyak, pusing mikirinnya. Kerja saja," tukas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Sebelumnya DPRD DKI mengadakan rapat tertutup untuk membahas polemik antara dewan dengan Pemprov DKI terkait RAPBD. DPRD pun sepakat akan melakukan investigasi di mana nantinya anggota tim terdiri dari perwakilan seluruh fraksi dewan.

"Timnya itu nanti satu fraksi (diwakili) satu orang. Semua fraksi mengusulkan nama-nama untuk tim. Yang penting DPRD tanda tangan semua, nanti tinggal diparipurnakan untuk mengesahkan hak angket. Minggu ini (kita akan langsung gerak untuk investigasi. Jelas sudah melanggar konstitusi," tutur Wakil Ketua DPRD M Taufik, Senin (16/2).



(ear/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads