"Kalau saya punya hak interpelasi, saya yang akan interpelasi DPRD sebenarnya. Supaya bisa lebih jelas," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (17/2/2015).
DPRD sendiri sepakat akan mengajukan hak angket atau hak investigasi karena Ahok dinilai telah menyalahi hukum yang berlaku. Pemrov DKI dianggap telah mengirimkan hasil APBD 2015 yang berbeda dengan pembahasan bersama DPRD sehingga disebut telah melanggar konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bilang kalau hak interpelasi lebih bagus kan. Kalau hak interpelasi kan hak tanya, saya bisa jawab. Kalau dia nggak berani hak interpelasi gimana saya mau jawab. Jadi saya yang harus interpelasi mereka dong, (tapi) saya nggak ada UU yang atur," kata Ahok.
Suami Veronica Tan itu pun mengaku tak mau ambil pusing memikirkan mengenai hak angket DPRD. Ahok menyatakan lebih baik ia bekerja karena masih banyak permasalahan Jakarta yang harus diurus.
"Saya nggak mau pusing, kerja ajalah. Banjir begitu banyak, pusing mikirinnya. Kerja saja," tukas mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sebelumnya DPRD DKI mengadakan rapat tertutup untuk membahas polemik antara dewan dengan Pemprov DKI terkait RAPBD. DPRD pun sepakat akan melakukan investigasi di mana nantinya anggota tim terdiri dari perwakilan seluruh fraksi dewan.
"Timnya itu nanti satu fraksi (diwakili) satu orang. Semua fraksi mengusulkan nama-nama untuk tim. Yang penting DPRD tanda tangan semua, nanti tinggal diparipurnakan untuk mengesahkan hak angket. Minggu ini (kita akan langsung gerak untuk investigasi. Jelas sudah melanggar konstitusi," tutur Wakil Ketua DPRD M Taufik, Senin (16/2).
(ear/slm)