Jadi Tersangka, Samad Akan Didampingi 60 Pengacara

Jadi Tersangka, Samad Akan Didampingi 60 Pengacara

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:58 WIB
Jakarta - Ketua KPK, Abraham Samad telah menunjuk Nursyahbani Katjasoengkana sebagai kuasa hukumnya guna menghadapi proses hukum di Polda Sulselbar. Bersama Nursyahbani, bergabung sekitar 60 pengacara untuk membantu proses hukum Samad terkait kasus pemalsuan dokumen.

"Saya ke sini para pembina dan pengawas YLBHI memberikan dukungan ke KPK. Saya sudah mendapat informasi dan Pak AS sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman, tim kuasa anti kriminalisasi," kata Nursyahbani di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Nursyahbani langsung menemui Samad guna membahas substansi kasus yang dituduhkan oleh Polda Sulselbar. Pasalnya, hingga saat ini Samad belum mengetahui pasal apa yang disangkakan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan mendiskusikannya karena kita belum tahu pasal yang dituduhkan termasuk penentuan dokumen," jelas Nursyahbani.

Bersama Nursyahbani, nantinya akan ikut pula bergabung 60 pengacara untuk mendampingi Samad menjalani proses hukum. Komposisi tim pengacara Samad hampir sama dengan tim pengacara Bambang Widjojanto.

"Kita anggap ini bagian kriminalisasi dan politisasi. Nantinya akan ada sekitar 60 pengacara yang bergabung," tegasnya.

(kha/slm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads