"Saya ke sini para pembina dan pengawas YLBHI memberikan dukungan ke KPK. Saya sudah mendapat informasi dan Pak AS sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman, tim kuasa anti kriminalisasi," kata Nursyahbani di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Nursyahbani langsung menemui Samad guna membahas substansi kasus yang dituduhkan oleh Polda Sulselbar. Pasalnya, hingga saat ini Samad belum mengetahui pasal apa yang disangkakan kepadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama Nursyahbani, nantinya akan ikut pula bergabung 60 pengacara untuk mendampingi Samad menjalani proses hukum. Komposisi tim pengacara Samad hampir sama dengan tim pengacara Bambang Widjojanto.
"Kita anggap ini bagian kriminalisasi dan politisasi. Nantinya akan ada sekitar 60 pengacara yang bergabung," tegasnya.
(kha/slm)