Polisi Periksa Samad 20 Februari Hari Jumat, Akankah Langsung Ditahan?

Polisi Periksa Samad 20 Februari Hari Jumat, Akankah Langsung Ditahan?

Nala Edwin - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:37 WIB
Jakarta - Polisi memanggil Abraham Samad pada 20 Februari mendatang. Samad akan diperiksa sebagai tersangka terkait pemalsuan dokumen atas pembuatan kartu keluarga Feriyani Lim pada 2007 lalu.

"Surat panggilan sudah dikirimkan ke Jakarta," terang Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom, selasa (17/2).

20 Februari merupakan hari Jumat. Lalu akankan polisi menahan Samad yang dipidana dengan ancaman 8 tahun penjara ini? "Ya itu bagaimana penyidik, kan kewenangan penyidik," terang Endi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastinya, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Feriyani Lim. "Ada 23 saksi yang diperiksa termasuk Feriyani Lim, sudah tersangka tidak ditahan. Dia sudah dicekal," tegas dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads