Jakarta - Polisi memanggil Abraham Samad pada 20 Februari mendatang. Samad akan diperiksa sebagai tersangka terkait pemalsuan dokumen atas pembuatan kartu keluarga Feriyani Lim pada 2007 lalu.
"Surat panggilan sudah dikirimkan ke Jakarta," terang Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom, selasa (17/2).
20 Februari merupakan hari Jumat. Lalu akankan polisi menahan Samad yang dipidana dengan ancaman 8 tahun penjara ini? "Ya itu bagaimana penyidik, kan kewenangan penyidik," terang Endi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastinya, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Feriyani Lim. "Ada 23 saksi yang diperiksa termasuk Feriyani Lim, sudah tersangka tidak ditahan. Dia sudah dicekal," tegas dia.
(ndr/mad)