"KPK konsisten menghormati proses hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat berbincang, Selasa (17/2/2015).
Pihak KPK pun akan memberikan bantuan hukum untuk Samad. Nantinya, bantuan hukum bagi Samad akan dibawahi langsung oleh Kabiro Hukum Chatarina Girsang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Abraham Samad hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi via telepon selularnya, Samad belum memberikan jawaban. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, Samad dan jajaran pimpinan lain nanti siang akan memberikan keterangan pers terkait persoalan ini.
(kha/fjp)