Abraham Samad Jadi Tersangka, KPK Akan Berikan Bantuan Hukum

Abraham Samad Jadi Tersangka, KPK Akan Berikan Bantuan Hukum

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:33 WIB
Jakarta - Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Pihak KPK pun menghormati semua proses hukum yang menjerat Samad.

"KPK konsisten menghormati proses hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat berbincang, Selasa (17/2/2015).

Pihak KPK pun akan memberikan bantuan hukum untuk Samad. Nantinya, bantuan hukum bagi Samad akan dibawahi langsung oleh Kabiro Hukum Chatarina Girsang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan ada bantuan hukum," jelas Priharsa.

Sementara itu, Abraham Samad hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi via telepon selularnya, Samad belum memberikan jawaban. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, Samad dan jajaran pimpinan lain nanti siang akan memberikan keterangan pers terkait persoalan ini.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads