Polres Meranti Amankan 43 Drum BBM Bersubsidi

Polres Meranti Amankan 43 Drum BBM Bersubsidi

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 10:22 WIB
BBM bersubsidi yang diamankan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. (Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti mengamankan 43 drum berisi BBM bersubsidi. Satu orang diamankan dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu, Selasa (17/2/2015). Dia menjelaskan, barang bukti BBM bersubsidi tersebut diamankan di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari premium dan solar. Pemiliknya yang diamankan pihak kepolisian bernama Salim (48).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salim diduga dengan sengaja menyalahgunakan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah," kata Guntur.

Guntur menjelaskan, penangkapan ini dilakukan Senin (16/2) sore. Saat itu tim sedang melakukan patroli rutin di sekitar pelabuhan rakyat dan melihat ada drum yang berjejer, yang belakangan diketahui isinya premium dan solar.

Setelah dilakukan pengecekan dokumen BBM tersebut, pemilik barang Salim tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah. Berdasarkan keterangan awal, BBM itu diperoleh dari Agen Premium Minyak Solar (APMS) CV. Tujuh Saudara.

"Saat ini BB beserta pelaku di amankan di Polres guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pemilik disangkakan pasal 55 dan 53 UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi.

(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads