Usai Praperadilan BG, Ketua DPD RI: Semoga Jokowi Diberi Pencerahan

Usai Praperadilan BG, Ketua DPD RI: Semoga Jokowi Diberi Pencerahan

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 09:53 WIB
Jakarta - Hakim tunggal Sarpin Rizaldy membuat putusan kontroversial dengan menerima gugatan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Soal pelantikan kapolri yang dipengaruhi putusan ini, Ketua DPD RI Irman Gusman berharap Presiden Jokowi mengamil keputusan bijak.

"Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar memberi pertolongan dan pencerahan kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi agar mengambil keputusan yang tepat menghadapi situasi saat ini," kata Irman kepada wartawan, Selasa (17/2/2015).

Irman berharap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menganggap status tersangka Komjen Budi Gunawan tidak sah tak mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia berharap putusan ini tak mempengaruhi semangat aparat penegak hukum memberantas korupsi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusan ini dapat memberi persepsi bahwa pemberantasan korupsi berada di persimpangan jalan. Karena itu kepada, seluruh lembaga negara, termasuk TNI dan Polri agar bersatu dalam gerakan bersama pemberantasan korupsi ini," ujarnya.

Meski demikian, Irman meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan. Negara harus menunjukkan ketaatan kepada hukum.

"Baik lembaga negara dan komponen masyarakat agar menghormati putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan pra-peradilan Budi Gunawan sebagai bukti ketaatan kepada hukum dan lembaga peradilan," tuturnya.


(trq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads