Bahas TKI Ilegal, DPR Panggil Menakertrans

Bahas TKI Ilegal, DPR Panggil Menakertrans

- detikNews
Rabu, 02 Feb 2005 09:03 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR yang membidangi masalah tenaga kerja, akan melakukan Rapat Kerja dengan Menakertrans Fahmi Idris, Rabu (2/2/2005).Menurut anggota Komisi IX dari F-PDIP, Jacobus Mayongpadang, salah satu pokok bahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai pemulangan TKI ilegal dari Malaysia."Yang akan dibicarakan dalam Raker seputar 3 hal, yaitu pemulangan TKI ilegal dari Malaysia, soal PHK yang marak di Jabotabek, dan monitoring upah minimum yang baru," kata Jacobus ketika dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (2/2/2005).Rapat akan dihadiri oleh Menakertrans beserta jajaran pejabat Depnakertrans, dan rencananya diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, pukul 09.00 WIB.Pemerintah Harus SeriusMenurut Jacobus, pemerintah harus menangani pemulangan TKI ilegal dengan lebih serius, dan belajar dari pengalaman sebelumnya."Jangan sampai seperti pengalaman kemarin, pemulangan TKI bertumpuk di Nunukan. Pemerintah harus punya data berapa TKI ilegal yang akan pulang ke Indonesia," ujarnya.Jacobus juga berharap, pemerintah mengupayakan agar para TKI ilegal tidak dikenai sanksi apapun oleh pemerintah Malaysia. "Kapal-kapal yang nantinya akan mengangkut TKI harus sudah standby di pelabuhan Malaysia, sehingga mereka dapat segera kembali ke Indonesia," katanya.Mengenai amnesti yang masih diberikan oleh pemerintah Malaysia, menurut Jacobus, seharusnya hal ini dimanfaatkan oleh pemerintah RI untuk melengkapi dokumen TKI ilegal."Bila amnesti masih diberikan, ini harus dibarengi dengan tindakan melengkapi dokumen TKI ilegal, sehingga tidak ada yang melanggar peraturan lagi nantinya," tegasnya. (ast/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads