"Saya sarankan KPK mengajukan PK, karena ini kejadian luar biasa, dan korupsi perkara luar biasaβ," kata Abdullah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Menurut Abdullah, putusan hakim Sarpin itu akan jadi bumerang bagi semua penegak hukum. Efek dari putusan itu, akan lahir kegaduhan di semua instansi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks penasihat KPK yang pernah menjadi ketua komite etik itu juga menyoroti rekam jejak hakim Sarpin. Hakim Sarpin diketahui memiliki rekam jejak yang meragukan.
"Biarlah kita kasih kesempatan KY pelajari substansi. Apa misalnya hakim ini ada 8 kali dilaporkan. Apa integritas beliau," tegasnya.
(kha/vid)











































