Integritas Hakim Sarpin Meragukan, Eks Penasihat Minta KPK Ajukan PK

Integritas Hakim Sarpin Meragukan, Eks Penasihat Minta KPK Ajukan PK

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 21:41 WIB
Jakarta - Beberapa pihak meragukan integritas hakim Sarpin Rizaldi yang telah mencabut status tersangka Komjen Budi Gunawan lewat putusan praperadilannya. Eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyarankan agar KPK segera mengajukan PK atas putusan aneh hakim Sarpin itu.

"Saya sarankan KPK mengajukan PK, karena ini kejadian luar biasa, dan korupsi perkara luar biasaβ€Ž," kata Abdullah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Menurut Abdullah, putusan hakim Sarpin itu akan jadi bumerang bagi semua penegak hukum. Efek dari putusan itu, akan lahir kegaduhan di semua instansi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibiarkan, besok-besok ada kasus macam-macam bisa ramai-ramai. Akibatnya adalah seperti bumerang bagi Kapolri, bagaimana gugatan praperadilan akan datang di seluruh Indonesia," jelas Abdullah.

Eks penasihat KPK yang pernah menjadi ketua komite etik itu juga menyoroti rekam jejak hakim Sarpin. Hakim Sarpin diketahui memiliki rekam jejak yang meragukan.

"Biarlah kita kasih kesempatan KY pelajari substansi. Apa misalnya hakim ini ada 8 kali dilaporkan. Apa integritas beliau," tegasnya.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads