Jaksa Agung soal Labora: Dia Bukan Orang yang Sepenuhnya Merdeka

Jaksa Agung soal Labora: Dia Bukan Orang yang Sepenuhnya Merdeka

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 20:00 WIB
Jaksa Agung soal Labora: Dia Bukan Orang yang Sepenuhnya Merdeka
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya berusaha melakukan eksekusi terhadap terpidana Aiptu Labora Sitorus. Prasetyo menyebut bahwa Labora tidak sepenuhnya sebagai orang yang bebas.

"Saya katakan begini, setelah menjadi terpidana dan berkekuatan hukum tetap dia bukan orang yang sepenuhnya merdeka lagi," kata Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Prasetyo juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima apabila Labora mengajukan syarat untuk dieksekusi. Sebab pelaksanaan putusan untuk mengeksekusi Labora telah mutlak karena berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasanya agak sulit jika dia mengajukan syarat-syarat yang kesannya mendikte pelaksanaan putusan. Itu saja sebenarnya intinya," kata Prasetyo.

Labora sempat mengajukan syarat untuk bertemu Komnas HAM sebelum dieksekusi. Namun Prasetyo menegaskan bahwa terpidana rekening gendut itu tak berhak mengajukan syarat-syarat tersebut.

"Tidak ada itu. Opsi apapun tidak berhak mengajukan lagi. Saya katakan tadi ketika seseorang telah menjadi terpidana berkekuatan hukum tetap, terpidana bukan lagi orang yang merdeka, sebagian kemerdekaannya harus dikorbankan untuk memenuhi kewajiban hukumnya," ucap Prasetyo.

Namun Prasetyo belum menyebutkan secara pasti kapan Labora akan dieksekusi. Eks Jampidum itu mengatakan bahwa proses eksekusi terus dilakukan dengan pendekatan persuasif.

"Sebenarnya sudah dilaksanakan terus kan karena selam ini dilakukan pendekatan persuasif melalui aparat kejaksaan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya di daerah. Itu yang kita tunggu hasilnya. Kami harap semua berjalan baik tanpa ada masalah apapun yang justru mengganggu putusan itu," ucap Prasetyo.

(dha/vid)


Berita Terkait