"Kalau saya melihat eksekusi ini bagian dari proses amanat hasil keputusan hukum, dan seharusnya itu dilakukan. Saya kira ini upaya yang patut didukung," kata Fadli Zon di komplek parlemen, senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dia mengatakan dengan eksekusi ini menjadikan pesan agar gembong narkoba itu tidak bebas mengedarkan barang-barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengintervensi pemerintah Indonesia agar segera menghapus hukuman eksekusi mati? Dia mengatakan kalau hal itu yang memiliki wewenang adalah presiden.
"Itu pertimbangan presiden. Kalau ada permintaan negara sahabat yang membutuhkan tapi satu sisi kita ingin menjalankan hukum, ya itu presiden yang punya hak dan memutuskan," katanya.
(hat/erd)










































