Di Sprindik, Jabatan Komjen BG Bukan Hanya Karobinkar

Di Sprindik, Jabatan Komjen BG Bukan Hanya Karobinkar

- detikNews
Senin, 16 Feb 2015 18:39 WIB
Jakarta - โ€ŽSalah satu pertimbangan hakim Sarpin Rizaldi menerobos KUHAP dan mencabut status tersangka Komjen Budi Gunawan adalah jabatan Budi Gunawan sebagai Karobinkar hanya berpangkat eselon dua dan tak jadi kewenangan KPK untuk menangani. Namun, ternyata dalam sprindik untuk Budi Gunawan, jabatannya bukan hanya sebagai sebagai Karobinkar, namun tercantum pula jabatan lain yang diduga disalahgunakan Budi Gunawan untuk korupsi.

"โ€ŽNanti kita akan jawab semua. Tapi coba baca di Sprindik. Di Sprindik kita kan dan jabatan-jabatan lainโ€Ž," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat berbincang, Senin (16/2/2015).

Saat ditanya soal jabatan apa saja yang tertulis di Sprindik, Bambang enggan menyebutkan. Namun yang pasti, hakim Sarpin Rizaldi sudah diperlihatkan salinan Sprindik untuk Komjen Budi Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang didapat, dalam Sprindik ditulis bahwa tindakan korupsi yang disangkakan ke Komjen Budi Gunawan diduga dilakukan sejak menjabat sebagai Karobinkar dan masih berlanjut ketika naik jabatan. Namun nyatanya, hal itu dinafikkan hakim Sarpin.

"Kami menghormati putusan hakim. Dan untuk penghormatan itu, kami akan mempelajari dan mengambil sikap setelah mempelajari. Tapi memang pada prinsipnya kita harus hormati putusan hakimโ€Ž," jelas Bambang.

Hingga saat ini, KPK belum memutuskan sikap terkait putusan hakim Sarpin yang mencabut status tersangka Komjen Budi Gunawan. KPK masih menunggu salinan putusan yang lengkap.

"โ€ŽSimple saja, kami sedang mempelajari putusan itu. Sedang meminta salinan putusan itu. Mudah-mudahan setelah mempelajari itu kita bisa menyampaikan ke publik apa langkah KPK. Sekarang kami ingin jeda dulu untuk mempelajari ituโ€Ž," tegas Bambang.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads