"Rapat tadi menyikapi beberapa hal tindakan kebijakan gubernur dalam pembahasan RAPBD, yang mana dalam hal ini DPRD DKI juga memiliki hak sesuai konstitusi untuk membuang angaran," ujar pimpinan F-PDIP Jhonny Simanjuntak dalam konfrensi pers di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).
Dalam kesempatan itu hadir pula pimpinan F-PKS yakni Slamet Nurdin. Pemprov DKI dianggap telah mengirimkan hasil PABD 2015 yang berbeda dengan pembahasan bersama DPRD. Sehingga, langkah itu disebutnya telah melanggar konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jhonny, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk pimpinan pansus untuk melaksanakan angket. Sebab, seluruh fraksi telah menyetujui pengambilan hak angket tersebut.
"Sesuai keputusan kita bersama tadi, DPRD dalam waktu dekat akan menbentuk pimpinan untuk melaksanakan hak angket dan ini telah disetujui seluruh fraksi, bukan lagi 1, 2, 3, 4. Hak angket ini dilakukan terhadap pelanggaran aturan main atau prosedur APBD DKI," tutup Jhonny.
Sebagaimana diketahui, Ahok bersikukuh APBD 2015 tetap menggunakan sistem e-budgeting. Sebab dia menilai apabila tetap dengan sistem lama, tidak sedikit oknum DPRD DKI yang nekat mengubah angka anggaran secara sembunyi-sembunyi meski telah mendapat persetujuan eksekutif dan legislatif.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga akan memakai model e-budgeting Pemprov DKI sebagai contoh acuan Pemda se-Indonesia ke depannya. Dengan e-budgeting, Presiden bisa mengunci anggaran daerah yang dirasa tidak masuk akal.
"Presiden ingin e-budgeting. Kamu bisa bayangkan kalau Pak Jokowi bisa membuat model contoh e-budgeting di Jakarta maka seluruh Indonesia, APBD itu e-budgeting. Presiden bisa lock semua, Presiden (bisa) lihat ada bupati dan gubernur. Kalau keluar duit tidak masuk akal sesuai program pusat (bisa terlihat)," kata Ahok di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hari ini.
(edo/aws)