Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan bahwa setiap fraksi di komisi yang dipimpinnya sepakat untuk mengingatkan Presiden Jokowi agar melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Komisi III akan mengirim surat kembali kepada pimpinan DPR untuk meneruskan kepada bapak presiden untuk mengingatkan hasil daripada paripurna, uji kelayakan dan kepatutan kepada Komjen Budi Gunawan yang telah disahkan secara politik dalam paripurna," kata Aziz usai pleno Komisi III di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan surat ketiga, sebelumnya tanggal 14 Januari, 21 Januari dan 19 Februari," tuturnya.
Namun meski Komisi III mengirimkan surat agar Jokowi segera melantik Komjen Budi, tapi keputusan akhir diserahkan kepada Presiden ketujuh itu.
"Secara hukum Komisi III akan layangkan surat. Tapi, secara finalnya itu keputusan presiden," sebut politisi Golkar itu.
Seperti diketahui, hasil praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan kubu Komjen Budi terkait penetapan status tersangka oleh KPK.
(hat/erd)