Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Jawa Tengah, Yuspahruddin menyatakan, rencana eksekusi mati gelombang kedua sudah menimbukan keresahan bagi terpidana mati yang belum dieksekusi. Di Nusakambangan sendiri saat ini masih ada 53 terpidana mati, tiga terpidana mati sudah dieksekusi pada 18 Januari lalu.
"Mereka menduga merekalah yang bakal mendapat giliran eksekusi mati selanjutnya. Maka kami meminta agar pemindahan narapidana bisa dilakukan sekaligus dan tidak bertahap agar tidak terjadi keresahan di dalam lapas," kata Yuspahruddin, Senin (16/2/2015) di Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami sudah siap jika mereka dipindahkan kapan saja," ujarnya.
Sementara menurut Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jajarannya sudah siap mengamankan jalannya eksekusi mati gelombang kedua. Pengamanan dilakukan mulai dari jalur yang akan dilewati hingga tempat pelaksanaan eksekusi. Namun dia tidak menyebutkan berapa jumlah personel polisi yang akan disiapkan.
"Kami selalu siap. Prosedurnya kan sudah ada," jelasnya.
(arb/rul)